I
Manusia dan Pandangan Hidup
·
Pandangan Hidup
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup.
Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu menentukan masa depan
seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan
hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman,
arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil
pemikiran manusia berdasaikan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat
hidupnya.
Macam-macam
sumber pandangan hidup
Pandangan
hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat
diklasifikasikan berdasaikan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
(A)
Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak
kebenarannya
(B)
Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan
norms yang terdapat pada negara tersebut.
(C)
Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
·
nilai-nilai
Nilai adalah sesuatu yang berguna dan baik yang
dicita-citakan dan dianggap penting oleh masyarakat oleh masyarakat.sesuatu
dikatakan mempunyai nilai,apabila mempunyai
/kegunaan,kebenaran,kebaikan,keindahan dan religiositas.sedangkan Norma
merupakan ketentuan yang berisi perintah-perintah atau larangan-larangan yang
harus dipatuhi warga masyarakat demi terwujudnya nilai-nilai.
Nilai dan norma merupakan dua hal yang saling
berhubungan dan sangat penting bagi terwujudnya suatu keteraturan
masyarakat.nilai dalam hal ini adalah ukuran,patokan,anggapan dan keyakinan
yang dianut orang banyak dalam suatu masyarakat.keteraturan ini bisa terwujud
apabila anggota masyarakat bersikap dan berperilaku sesuai dan selaras dengan
nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku.seseorang yang ingin memenuhi
kebutuhan sosial seperti,kegiatan bersama harus memerhatikan dan melaksanakan nilai-nilai dan norma-norma yang
berlaku di masyarakat.apabila dalam memenuhi kebutuhan tersebut mengabaikan
nilai dan norma sosial yang berlaku,tentunya ketertiban dan keteraturan sosial
tidak akan terwujud.
· Norma- norma
Kehidupan
manusia dalam bermasyarakat, selain diatur oleh hukum juga diatur oleh
norma-norma agama, kesusilaan, dan kesopanan, serta kaidah-kaidah lainnya.
Kaidah-kaidah sosial itu mengikat dalam arti dipatuhi oleh anggota masyarakat
di mana kaidah itu berlaku. Hubungan antara hukum dan kaidah-kaidah social
lainnya itu saling mengisi artinya kaidah sosial mengatur kehidupan manusia
dalam masyarakat dalam hal-hal hukum tidak mengaturnya. Selain saling mengisi,
juga saling memperkuat. Suatu kaidah hukum, misalnya “kamu tidak boleh
membunuh” diperkuat oleh kaidah sosial lainnya. Kaidah agama, kesusilaan, dan
adat juga berisi suruhan yang sama. Dengan demikian, tanpa adanya kaidah hukum
pun dalam masyarakat sudah ada larangan untuk membunuh sesamanya. Hal yang sama
juga berlaku untuk “pencurian”, “penipuan”, dan lain-lain pelanggaran hukum.
Hubungan antara norma agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum yang tidak dapat
dipisahkan itu dibedakan karena masing-masing memiliki sumber yang berlainan.
Norma Agama sumbernya kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Norma
kesusilaan sumbernya suara hati. Norma kesopanan sumbernya keyakinan masyarakat
yang bersangkutan dan norma hukum sumbernya peraturan perundang-undangan.
· Pengertian Tentang Cita-cita
Cita-cita adalah keinginan, harapan, atau tujuan
yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup tanpa cita-cita, tanpa
berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup. Cita-cita adalah suatu impian dan harapan seseorang akan masa
depannya, bagi sebagian orang cita-cita itu adalah tujuan hidup dan bagi
sebagian yang lain cita-cita itu hanyalah mimpi belaka. Bagi orang yang
menganggapnya sebagai tujuan hidupnya maka cita-cita adalah sebuah impian yang
dapat membakar semangat untuk terus melangkah maju dengan langkah yang jelas
dan mantap dalam kehidupan ini sehingga ia menjadi sebuah akselerator
pengembangan diri namun bagi yang menganggap cita-cita sebagai mimpi maka ia
adalah sebuah impian belaka tanpa api yang dapat membakar motivasi untuk melangkah
maju. Manusia tanpa cita-cita ibarat air yang mengalir dari pegunungan menuju
dataran rendah, mengikuti kemana saja alur sungai membawanya. Manusia tanpa
cita-cita bagaikan seseorang yang sedang tersesat yang berjalan tanpa tujuan
yang jelas sehingga ia bahkan dapat lebih jauh tersesat lagi. Ya, cita-cita
adalah sebuah rancangan bangunan kehidupan seseorang, bangunan yang tersusun
dari batu bata keterampilan, semen ilmu dan pasir potensi diri.
· 3 kategori keadaan hati seseorang
yaitu keras, lunak dan lemah
-
Keras : Hati yang dimiliki setiap insan
terkadang ia selembut air, tapi juga terkadang sekeras batu. Lembutnya hati
karena taatnya si pemilik hati kepada Allah -Azza wa Jalla-. Sebaliknya,
kerasnya hati karena kedurhakaan si pemilik hati kepada Allah Sang Pencipta
Allam Semesta.
Seorang yang lembut hatinya akan
mudah menerima kebenaran yang datang dari Robb-nya, dan mudah menangis saat
mengingat kebesaran atau siksaan Allah, dan segera bertobat saat ia melanggar
batasan Allah -Subhanahu wa Ta’ala-. Adapun orang-orang yang keras hatinya,
maka hatinya tertutup dan susah dalam menerima kebenaran. Karena, kekerasan
hatinya, ia susah menangis saat diingatkan tentang siksaan Allah dan
kebesaran-Nya. Pemilik hati yang keras terus menerus di atas pembangkangan dan
kedurhakaan. Lisannya amat berat mengucapkan kata tobat. Inilah yang disinyalir
oleh Allah -Azza wa Jalla- dalam firman-Nya,
-
Lunak
: Segala puji bagi Allah, yang membentangkan tangan-Nya untuk menerima
taubat hamba-hamba-Nya. Salawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi-Nya,
teladan bagi segenap manusia, yang menunjukkan kepada mereka jalan yang lurus
menuju ampunan dan ridha-Nya. Amma ba’du.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidaklah seorang hamba mendapatkan hukuman
yang lebih berat daripada hati yang keras dan jauh dari Allah.” (al-Fawa’id,
hal. 95).
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh celaka orang-orang yang berhati
keras dari mengingat Allah, mereka itu berada dalam kesesatan yang amat nyata.”
(QS. az-Zumar: 22).
Syaikh as-Sa’di rahimahullah menerangkan, “Maksudnya, hati mereka tidak menjadi
lunak dengan membaca Kitab-Nya, tidak mau mengambil pelajaran dari
ayat-ayat-Nya, dan tidak merasa tenang dengan berzikir kepada-Nya. Akan tetapi
hati mereka itu berpaling dari Rabbnya dan condong kepada selain-Nya…” (Taisir
al-Karim ar-Rahman, hal. 722).
-
Lemah : Jika dikatakan
bahwa Yesus itu lemah lembut, itu tidak berarti bahwa Dia berhati lemah. Lemah
lembut sama sekali bukan kelemahan. Dalam kenyataan, orang yang lemah lembutlah
sesungguhnya memiliki wibawa yang besar. Ia akan disegani baik oleh kawan
maupun lawan.
Kelemah-lembutan yang sejati
selalu diikuti oleh kebajikan kesabaran dan penguasaan diri. Namun, di sisi
lain, orang yang lemah lembut sekaligus akan memiliki pula kebajikan kekuatan
dan keberanian yang tak tergoncangkan. Ia seperti aliran air yang tenang,
tetapi dapat mengikis dan menghaluskan batu sekasar apa pun.
Orang yang lemah lembut juga
seperti kota di atas bukit yang tampak dari jauh. Keutamaannya tidak akan dapat
ditutup-tutupi. Hanya dengan kehadirannya saja ia dapat memberikan rasa sejuk,
aman, dan tenang bagi orang-orang di sekitarnya. Pribadi Yesus yang lemah
lembut dengan mudah membuat anak-anak tertarik kepada-Nya.
Kelemah-lembutan yang tampak
jelas dari luar tidak mengatakan bahwa ia hanya soal lahiriah semata.
Sebenarnya, ia adalah kualitas seseorang yang terpancar dari dalam. Yang pokok
ada di dalam. Orang dapat saja tampak lemah-lembut, membuat dirinya kelihatan
lemah-lembut. Namun, itu bukan jaminan bahwa ia memiliki kebajikan
kelemah-lembutan. Mungkin, ia dapat menipu orang-orang untuk sementara waktu.
Akan tetapi, hal tersebut tidak akan bertahan lama.
Seringkali sikap berpura-pura
lemah-lembut mencerminkan keinginan seseorang untuk diperhatikan atau suatu usaha
menutupi kekurangannya. Tidak jarang pula dalam kesulitan tertentu orang
berpura-pura sabar dan tampak menguasai diri sepenuhnya. Namun, sebenarnya
sikap tersebut keluar dari ketidak-berdayaan untuk mengatasi persoalan
tersebut. Untuk yang terakhir ini, sebenarnya orang tersebut hanya menumpuk
perasaan-perasaan negatif di dalam hatinya. Suatu ketika perasaan-perasaan
tersebut akan meledak atau muncul ke permukaan dengan berbagai perwujudannya.
Misalnya, penyakit fisik, stress berkepanjangan, insomnia, dan sebagainya.
Orang yang benar-benar memiliki
kebajikan kelemah-lembutan akan tahu dengan pasti kapan harus bersikap tegas
dan kapan memang harus mengalah. Walaupun sebagian besar hidupnya tampak
dipenuhi kesabaran, ia tidak akan segan untuk marah jika itu memang diperlukan
untuk kebaikan.
-
Kebijakan dan tindakan moral : Istilah
‘kebijakan’ yang dimaksud dalam materi ini disepadankan dengan kata bahasa
Inggris ‘policy’ yang dibedakan dari kata ‘wisdom’ yang berarti ‘kebijaksanaan’
atau ‘kearifan’. Kebijakan sosial terdiri dari dua kata yang memiliki banyak
makna, yakni kata ‘kebijakan’ dan kata ‘sosial’ (social). Untuk menghindari
ambiguitas istilah tersebut, ada baiknya kita diskusikan terlebih dahulu
mengenai pengertian keduanya.
Menurut Ealau dan Prewitt, kebijakan
adalah sebuah ketetapan yang berlaku yang dicirikan oleh perilaku yang
konsisten dan berulang, baik dari yang membuatnya maupun yang mentaatinya (yang
terkena kebijakan itu) (Suharto, 1997). Kamus Webster memberi pengertian
kebijakan sebagai prinsip atau cara bertindak yang dipilih untuk mengarahkan
pengambilan keputusan. Titmuss mendefinisikan kebijakan sebagai prinsip-prinsip
yang mengatur tindakan yang diarahkan kepada tujuan-tujuan tertentu (Suharto,
1997). Kebijakan, menurut Titmuss, senantiasa berorientasi kepada masalah
(problem-oriented) dan berorientasi kepada tindakan (action-oriented). Dengan
demikian dapat dinyatakan bahwa kebijakan adalah suatu ketetapan yang memuat
prinsip-prinsip untuk mengarahkan cara-cara bertindak yang dibuat secara
terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan tertentu.
-
Manusia sebagai
makhluk sosial : Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup
sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri. Meskipun dia mempunyai kedudukan dan
kekayaan, dia selalu membutuhkan manusia lain. Setiap manusia cenderung untuk
berkomunikasi, berinteraksi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Dapat
dikatakan bahwa sejak lahir, dia sudah disebut sebagai makhluk sosial.
Hakekat
manusia sebagai makhluk sosial dan politik akan membentuk hukum, mendirikan
kaidah perilaku, serta bekerjasama dalam kelompok yang lebih besar. Dalam
perkembangan ini, spesialisasi dan integrasi atau organissai harus saling
membantu. Sebab kemajuan manusia nampaknya akan bersandar kepada kemampuan
manusia untuk kerjasama dalam kelompok yang lebih besar. Kerjasama sosial
merupakan syarat untuk kehidupan yang baik dalam masyarakat yang saling
membutuhkan.
Kesadaran
manusia sebagai makhluk sosial, justru memberikan rasa tanggungjawab untuk
mengayomi individu yang jauh lebih ”lemah” dari pada wujud sosial yang ”besar”
dan ”kuat”. Kehidupan sosial, kebersamaan, baik itu non formal (masyarakat)
maupun dalam bentuk-bentuk formal (institusi, negara) dengan wibawanya wajib
mengayomi individu.
II
Manusia dan Pandangan Hidup
ü Manusia sebagai pribadi : Pada
dasarnya pembentukan kepribadian adalah suatu proses pembelajaran dalam
diri yang selalu melekat dan tak akan pernah berakhir kecuali berakhirnya
dengan kematian.
Proses
pembentukan diri melibatkan manusia secara keseluruhan dalam masa sejarah
kehidupan pribadi yang merupakan kegiatan masa lampai maupun kegiatan dimasa
mendatang. Kemudian terbentuknya individu dan kegiatan individu tidak
ditentukan oleh pengalamannya saja tetapi ada proses interaksi antasa individu
dengan lingkungan disekitarnya, dalam hal ini individu sebagai subjek dalam
nengelola pengalamannya, bahkan memiliki berbagai pengalamannya. Dan manusia
dengan pengalamannya mampu berinteraksi sebagai mahkuk social, manusia
terpanggil untuk mengembangkan dirinya, bertafakur dengan dirinya, melakukan
dialog secara terus-menerus dengan lingkungan, dan saling berinteraksi untuk
menggapai kualitas pribadi. Manusia berupaya mendakwakan dirinya untuk
beraktualisasi dalam lingkungan sosialnya dengan menampilkan tahap demi
tahap dari perkembangan kepribadian yang mantap dan harmonis sebagai wujud
manusia yang mempunyai totalitas.
ü Manusia sebagai anggota masyarakat : Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut
society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal
dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling
berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang
bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan
lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan
pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan
interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan
dalm suatu masyarakat.
ü Manusia sebagai makhluk tuhan
: Manusia
selalu mempunyai kewajiban untuk menjalankan perintah agama dan menjauhi
larangannya serta selalu berusaha untuk meraih kedudukan terbaik disisi Tuhan.
ü Sikap-sikap hidup yang muncul
karena pengaruh lingkungan : Lingkungan sangat besar pengaruhnya
terhadap perilaku seseorang. Jika seseorang berada ditempat atau lingkungan
yang berbeda dengan lingkungan sebelumnya, secara otomatis dia akan mengubah
perilakunya demi kelangsungan hidupnya. Dia akan mengubah perilakunya agar bisa
diterima di lingkungan baru tersebut. Lingkungan yang beraneka ragam merupakan
salah satu faktor yang mempengaruhi terhadap pembentukan dan perkembangan
perilaku individu, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosio-psikologis,
termasuk didalamnya adalah belajar.
ü Sikap hidup etis dan non etis!
Sikap
hidup etis :
Dimana
orang-orang yang bersifat etis akan selalu berbuat positif di dalam kejujuran,
perilaku, mempunyai kelembutan hati,
mempunyai ketenangan jiwa dan mempunyai kerendahan hati. Dan pastinya
orang-orang yang hidupnya secara etis atau positif akan selalu bertindak
terpuji di dalam hidupnya.
Sikap hidup non etis :
Dimana orang-orang
yang bersifat non etis akan selalu berbuat negatif di dalam kejujuran,
perilaku, tidak mempunyai kelembutan hati, tidak mempunyai ketenangan jiwa dan
tidak mempunyai kerendahan hati. Dan pastinya orang-orang yang hidupnya secara
non etis atau negatif akan selalu bertindak tidak terpuji.
ü
Pandangan
hidup bagi bangsa indonesia : Dimana bangsa indonesia akan selalu
mempertahankan wilayah kesatuan indonesia yang sudah di perjuangkan oleh
pahlawan-pahlawan indonesia untuk kemerdekaan indonesia. Dan sekarang yang
harus di perjuangkan oleh bangsa indonesia walaupun sudah merdeka tetapi
indonesia masih di jajah oleh kemiskinan, koruptor, dan ketidak adilan dimana
bangsa indonesia adalah bangsa yang adil dan sejahtera untuk seluruh bangsa
indonesia.
III
Manusia dan Pandangan Hidup
ü Kebutuhan manusia itu meliputi apa saja : kebutuhan manusia
sangatlah banyak diantaranya manusia membutuhkan materi di dalam kehidupan dan
manusia membutuhkan pekerjaan untuk mata pencaharian di dalam hidupnya.
ü Unsur unsur wajib mencari arti hidup : dimana
manusia harus mempunyai perencanaan di dalam hidupnya, karena dari perencanaan
hidup itu manusia akan mengejar cita-citanya didalam kehidupan.
ü Apa yang di maksud dengan tanggung jawab : manusia harus bertanggung jawab dengan apa yang
dilakukan oleh manusia tersebut di dalam hidupnya karena agar manusia bisa
belajar untuk mengenal resiko-resikonya setelah mereka mengambil suatu
keputusan yang mereka lakukan. Contohnya : didalam pekerjaan, keluarga,
lingkungan dll.
ü Jelaskan tentang arti
pengabdian : pengabdian
dilakukan bisa di dalam kesetiaan, cinta kasih, hormat atau satu
ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.
Bantuan : bantuan
dilakukan bisa didalam tenaga untuk sesuatu yang ditargetkan dalam pertolongan
disuatu tindakan yang mereka lakukan.
ü Apa arti pengorbanan : Pengorbanan
adalah pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas
semata-mata. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan
diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada
transaksi, kapan saja diperlukan.
Pengabdian
lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak
menunjuk kepada pemberian. Dalam pengadian selalu dituntut pengorbanan, tapi
belum tentu pengorbanan menuntut pengabdian.